Slamet Pribadi mengatakan enam bulan yang lalu BNN menerima laporan dari PPATK hasil analisis transaksi keuangan yang mencurigakan yang berla­tar belakang narkotik . “Menyeli­diki aliran uang terkait laporan PPTAK bukan perkara mudah, butuh waktu yang cukup lama untuk menelusurinya,” kata Slamet.

Slamet menyebutkan isu uang Rp3,6 triliun itu telah disampaikan Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso lima bulan yang lalu. “Uang itu disebut-sebut diduga hasil bisnis narkoba jaringan Fredi yang ada di seluruh Indonesia,” ujarnya.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Tersangkut Tumpukan Kayu di Sungai Dalu Dalu Batubara

Menurut Slamet laporan temuan PPATK tersebut saat ini sedang diselidiki oleh Divisi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN dan pihaknya sudah menjelaskan sejak lima bulan lalu.

“Sampai saat ini laporan ha­sil analisis PPATK terkait aliran dana yang mencurigakan terse­but masih dalam penyelidikan,” tuturnya.

BACA JUGA :  Remaja di Cicalengka Bandung Dibacok Geng Motor Slotter

Penyelidikan kasus TPPU membutuhkan waktu yang lama dan karena ini jumlahnya sangat besar maka membutuhkan waktu sekitar 2 sampai 3 tahun.

Slamet menambahkan pi­haknya belum dapat menyimpul­kan laporan PPATK tersebut ada kaitannya dengan gembong nar­koba Fredi Budiman atau tidak. “Kami belum bisa menyimpulkan apakah terjait dengan Fredi atau tidak, karena ini menyangkut aturan perbankan,” tandasnya.

(Yuska Apitya/cnn)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================