Slamet Pribadi mengatakan enam bulan yang lalu BNN menerima laporan dari PPATK hasil analisis transaksi keuangan yang mencurigakan yang berlaÂtar belakang narkotik . “MenyeliÂdiki aliran uang terkait laporan PPTAK bukan perkara mudah, butuh waktu yang cukup lama untuk menelusurinya,†kata Slamet.
Slamet menyebutkan isu uang Rp3,6 triliun itu telah disampaikan Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso lima bulan yang lalu. “Uang itu disebut-sebut diduga hasil bisnis narkoba jaringan Fredi yang ada di seluruh Indonesia,†ujarnya.
Menurut Slamet laporan temuan PPATK tersebut saat ini sedang diselidiki oleh Divisi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN dan pihaknya sudah menjelaskan sejak lima bulan lalu.
“Sampai saat ini laporan haÂsil analisis PPATK terkait aliran dana yang mencurigakan terseÂbut masih dalam penyelidikan,†tuturnya.
Penyelidikan kasus TPPU membutuhkan waktu yang lama dan karena ini jumlahnya sangat besar maka membutuhkan waktu sekitar 2 sampai 3 tahun.
Slamet menambahkan piÂhaknya belum dapat menyimpulÂkan laporan PPATK tersebut ada kaitannya dengan gembong narÂkoba Fredi Budiman atau tidak. “Kami belum bisa menyimpulkan apakah terjait dengan Fredi atau tidak, karena ini menyangkut aturan perbankan,†tandasnya.
(Yuska Apitya/cnn)