Denpasar Today – Dukungan hukum untuk Dewan Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) yang juga KoordinaÂtor Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBALI), I Wayan ‘Gendo’ Suardana meluas. Ketua Tim Hukum ForBALI, I Made Ariel Suardana menÂgatakan saat ini jumlah advoÂkat yang membela Gendo berÂjumlah 63 orang.
“Penggalangan bantuan dari kami sekarang jumlahnÂya 52 advokat, ditambah lagi dari pasubayan desa adat 11 orang,†kata dia kepada meÂdia di kantor Desa Adat Sanur, Denpasar, Jum’at, 19 Agustus 2016.
Aktivis asal Ubud itu dilÂaporkan oleh ormas Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) ke Mabes Polri dengan tuduÂhan melakukan pencemaran nama baik. Sebelumnya, jumÂlah advokat yang tergabung dalam tim kuasa hukum ForÂBALI berjumlah 30 orang.
Menurut Ariel, dukungan masih akan berlanjut. Peran pasubayan desa adat sangat kuat untuk menggalang duÂkungan dalam kasus krimiÂnalisasi Gendo. “Pasubayan menjadi organ yang melawan, bukan memback-up,†katanya.
Adapun Ketua Pasubayan Desa Adat Tolak Reklamasi Teluk Benoa, I Wayan Swarsa menuturkan seluruh pimpiÂnan desa adat dalam pasubayÂan yang saat ini berjumlah 39 desa mengecam kerap upaya kriminalisasi aktivis Gendo. Ia menilai ada banyak kejangÂgalan dalam kasus yang menÂimpa Gendo Suardana.
“Pospera itu mencuat setelah kasus ini, kami di paÂsubayan sangat minin inforÂmasi Pospera,†tutur Bendesa Adat Kuta itu. Ia menilai aneh jika ada kumpulan aktivis yang bertolakbelakang denÂgan pasubayan.
Kendati ormas Pospera memiliki kedekatan dengan Presiden Joko Widodo, namun Swarsa tetap berkeyakinan, bahwa Jokowi tidak akan menÂcederai aspirasi masyarakat Bali yang menolak reklamasi Teluk Benoa. “Sampai saat ini kami masih percaya Bapak Presiden punya jiwa adat NuÂsantara. Kami percaya PresÂiden Jokowi akan melakukan yang terbaik, salah satunya membatalkan Perpres Nomor 51 tahun 2014,†pungkasnya. (Abdul Kadir Basalamah/Net)
Bagi Halaman