Ia juga mengatakan, tidak adanya tindakan yang dilakuÂkan oleh Satpol PP dalam menyegel cafe yang cacat ijijn tersebut, karena sosok Walikota Bogor, Bima Arya menurutnya tidak tegas dalam memberikan sanksi kepada Cafe Sniper.
“Walikota Bogor tidak teÂgas, seharusnya ia bisa lebih tegas lagi untuk menutup cafe ini, apalagi sekarang malah ada latihan tembak bagi penÂgunjung disana. Dimana wibaÂwa Pemerintah Kota Bogor selaku pihak eksekutif. Jangan memberikan contoh kepada pengusaha-pengusaha yang tidak baik. Walikota harus teÂgas,†tutur Untung.
Senada, Anggota Komisi C, Yus Ruswandi mengatakan, sampai saat ini dirinya tidak mengetahui adanya warga sipÂil yang mengajukan perijinan menembak.
“Latihan menembak itu hanya ada di TNI. Seharusnya tidak boleh Cafe Sniper memÂbuat sarana latihan tembak kepada para pengunjung. Itu kan ijinnya restoran. Pemkot Bogor harus lebih tegas lagi dalam hal ini,†terangnya.
Seperti diketahui, kasus perizinan Cafe Sniper masih simpang siur dan belum ada sanksi apapun yang diberikan oleh Pemkot Bogor terhadap Cafe tersebut.
Ditengah polemik izin HO yang belum dilengkapi, cafe tersebut kedapatan mengadaÂkan latihan menembak. PadaÂhal dalam Peraturan Daerah (Perda), latihan kegiatan ketÂangkasan itu perlu mendapatÂkan izin karena termasuk ke dalam pajak hiburan sesuai dengan Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan.
Sampai kapankah Pemkot Bogor akan terus menutup mata terkait perijinan yang belum diproses oleh Cafe Sniper tersebut? MemperbanÂyak Pendapatan Asli Daerah (PAD) memang diperlukan, namun hukum tidak bisa dikesampingkan begitu saja. (Abdul Kadir Basalamah)