sabuBOGOR TODAY- Satuan Nar­kotika Polres Bogor manga­mankan AB (31) warga Pan­coran Mas, Kota Depok, Jumat (19/8) kemarin. Polisi menduga AB merupakan bandar yang kerap mengedarkan sabu dan ganja di wilayah Bogor.

Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Yusri Yunus me­nyebutkan, tersangka AB meru­pakan bandar narkoba yang sudah menjadi target Polres Bo­gor sejak lama. “Hasil pengem­bangan, polisi berhasil menga­mankan tersangka dengan cara memancingnya untuk bertran­saksi pada Jumat (19/8) malam di wilayah Parung, Kabupaten Bogor,” katanya, Minggu (21/8).

BACA JUGA :  16 Cabang dari Kota Bogor Jadi Finalis di MTQ ke-58 Tingkat Provinsi

Saat bertransksi di Parung, polisi berhasil mengamankan satu paket kecil sabu yang disem­bunyikan tersangka di sebuah bungkus rokok. Selanjutnya, polisi menggeledah kediaman AB di daerah Pancoran Mas, Depok. Dari sana polisi kembali menga­mankan dua paket sabu, tujuh paket ganja, alat hisap berupa bong, timbangan elektrik, dan beberapa telepon selular.

BACA JUGA :  PAN Kota Bogor Siap Bangun Koalisi Besar di Pilkada 2024

“Berdasarkan keterangan sementara, barang didapatkan dari seorang bandar di dae­rah Tangerang. Saat ini masih pengembangan serta pengeja­ran,” kata Yusri.

Selanjutnya, tersangka AB diamankan di Mapolres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. AB dijerat Pasal 111 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 th 2009 tentang Narkoti­ka dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================