JAKARTA, TODAY—Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso alias Buwas menghadap PresÂiden Joko Widodo, Kamis (4/8/2016). Mereka membaÂhas perkembangan pemberÂantasan perkara narkotika di Indonesia, termasuk cerita Freddy Budiman yang disamÂpaikan Kordinator Kontras Haris Azhar.
Tudingan Freddy itu menÂjadi bahasan utama perÂtemu a n Presiden Jokowi Buwas terseÂbut. “Presiden ingin perkara ini betul-betul ditindaklanÂjuti oleh BNN, Polri, maupun TNI,†ujar Budi saat dicegat
awak media di kompleks Istana KepresideÂnan, kemarin.
Saat ini BNN tengah disorot karena tuduhan Freddy yang menyebut pejabat BNN dan TNI ikut melindungi operasi perÂlindungan dan penyelundupan narkotika oleh jaringannya. Perlindungan itu mulai dari memasukkan barang dari luar negeri hingga proses distribusi dari satu daerah ke daerah yang lain.
Freddy Budiman sudah dieksekusi mati pada 29 Juli 2016 lalu. Sementara Haris dilaporkan oleh BNN bersama TNI ke Bareskrim Polri atas pencemaran nama baik karena menyebarkan cerita itu.
Buwas melanjutkan, Presiden Joko Widodo ingin tuduhan Freddy Budiman itu benar dibuktikan karena menyangkut lemÂbaga-lembaga negara. Budi menyebutkan sudah merencanakan beberapa hal untuk menggali keterangan seperti memeriksa orang-orang yang diyakini mengetahui deÂtil tuduhan Freddy.
Salah satu yang akan dimintai ketÂerangan dalam waktu dekat adalah SitinÂjak, Kepala Lapas Nusa Kambangan. Haris juga segera ditemui. “Karena saya sibuk, saya belum bisa bertemu Haris. Saya akan sangat mengapresiasi ketika Pak Haris mau menyebutkan nama. Itu akan memudahÂkan penelusuran kami,†ujar Buwas.
Budi mengatakan pesan Presiden beriÂkutnya adalah tidak pilih kasih dan tidak ragu dalam menelusuri kebenaran tuduÂhan Freddy. Apalagi, kata Budi, jika benar ada katerlibatan perwira-perwira senior di situ. “Itu masukkan Presiden Joko Widodo tadi. Saya bilang siap ke beliau,†ujarnya.
BNN juga berkomitmen tetap menyÂelesaikan upaya pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang InforÂmasi dan Transaksi Elektronik yang KontraS Haris Azhar secara hukum.
Juru Bicara BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan tudingan berÂbagai pihak yang menilai BNN berlebihan melaporkan Haris ke Badan Reserse KrimiÂnal Polri, adalah keliru. “Enggak, justru pertanyaan itu seharusnya juga disampaiÂkan ke Haris, jangan hanya ke kami. Dia menyimpan data sejak 2014, yang jelas menyimpan begitu lama, idealnya disalurÂkan kepada pihak-pihak yang mempunyai kewenangan yang menerima laporan itu,†ujarnya Slamet di sela-sela acara perinÂgatan Hari Antinarkotika Sedunia, di GOR 27 November Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur, kemarin.
Menurut Slamet, Ketua BNN KomisaÂris Jenderal Budi Waseso mengapresiasi apa yang disampaikan Haris, walaupun melaporkannya ke Bareskrim. BNN, kata dia, tak akan terpengaruh dan tetap konÂsisten bekerja melaksanakan Undang-Undang dan amanah negara untuk melakÂsanakan pemberantasan, pencegahan, peredaran dan penyalahgunaan narkotika. “Kami juga mempersilakan Haris membukÂtikan, minimal membuktikan data yang konkret kepada kami,†kata dia.
Mengenai proses hukum terhadap Haris, Slamet mengatakan pihaknya tidak berwenang membatalkannya. Menurut dia, proses hukum bisa dilanjutkan atau justru dibatalkan tergantung hasil pemerÂiksaan nanti. “Laporan diteruskan atau tidak tergantung dari fakta dan bukti. Kita tak bisa ngomong dan tentukan, terganÂtung fakta dan bukti,†kata dia.