Untitled-3JAKARTA, TODAY—Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso alias Buwas menghadap Pres­iden Joko Widodo, Kamis (4/8/2016). Mereka memba­has perkembangan pember­antasan perkara narkotika di Indonesia, termasuk cerita Freddy Budiman yang disam­paikan Kordinator Kontras Haris Azhar.

Tudingan Freddy itu men­jadi bahasan utama per­temu a n Presiden Jokowi Buwas terse­but. “Presiden ingin perkara ini betul-betul ditindaklan­juti oleh BNN, Polri, maupun TNI,” ujar Budi saat dicegat

awak media di kompleks Istana Kepreside­nan, kemarin.

Saat ini BNN tengah disorot karena tuduhan Freddy yang menyebut pejabat BNN dan TNI ikut melindungi operasi per­lindungan dan penyelundupan narkotika oleh jaringannya. Perlindungan itu mulai dari memasukkan barang dari luar negeri hingga proses distribusi dari satu daerah ke daerah yang lain.

Freddy Budiman sudah dieksekusi mati pada 29 Juli 2016 lalu. Sementara Haris dilaporkan oleh BNN bersama TNI ke Bareskrim Polri atas pencemaran nama baik karena menyebarkan cerita itu.

Buwas melanjutkan, Presiden Joko Widodo ingin tuduhan Freddy Budiman itu benar dibuktikan karena menyangkut lem­baga-lembaga negara. Budi menyebutkan sudah merencanakan beberapa hal untuk menggali keterangan seperti memeriksa orang-orang yang diyakini mengetahui de­til tuduhan Freddy.

BACA JUGA :  Simak Ini! 5 Makanan yang Sering Dikonsumsi Ini Bisa Memperpendek Usia

Salah satu yang akan dimintai ket­erangan dalam waktu dekat adalah Sitin­jak, Kepala Lapas Nusa Kambangan. Haris juga segera ditemui. “Karena saya sibuk, saya belum bisa bertemu Haris. Saya akan sangat mengapresiasi ketika Pak Haris mau menyebutkan nama. Itu akan memudah­kan penelusuran kami,” ujar Buwas.

Budi mengatakan pesan Presiden beri­kutnya adalah tidak pilih kasih dan tidak ragu dalam menelusuri kebenaran tudu­han Freddy. Apalagi, kata Budi, jika benar ada katerlibatan perwira-perwira senior di situ. “Itu masukkan Presiden Joko Widodo tadi. Saya bilang siap ke beliau,” ujarnya.

BNN juga berkomitmen tetap meny­elesaikan upaya pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Infor­masi dan Transaksi Elektronik yang KontraS Haris Azhar secara hukum.

Juru Bicara BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan tudingan ber­bagai pihak yang menilai BNN berlebihan melaporkan Haris ke Badan Reserse Krimi­nal Polri, adalah keliru. “Enggak, justru pertanyaan itu seharusnya juga disampai­kan ke Haris, jangan hanya ke kami. Dia menyimpan data sejak 2014, yang jelas menyimpan begitu lama, idealnya disalur­kan kepada pihak-pihak yang mempunyai kewenangan yang menerima laporan itu,” ujarnya Slamet di sela-sela acara perin­gatan Hari Antinarkotika Sedunia, di GOR 27 November Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur, kemarin.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Tersangkut Tumpukan Kayu di Sungai Dalu Dalu Batubara

Menurut Slamet, Ketua BNN Komisa­ris Jenderal Budi Waseso mengapresiasi apa yang disampaikan Haris, walaupun melaporkannya ke Bareskrim. BNN, kata dia, tak akan terpengaruh dan tetap kon­sisten bekerja melaksanakan Undang-Undang dan amanah negara untuk melak­sanakan pemberantasan, pencegahan, peredaran dan penyalahgunaan narkotika. “Kami juga mempersilakan Haris membuk­tikan, minimal membuktikan data yang konkret kepada kami,” kata dia.

Mengenai proses hukum terhadap Haris, Slamet mengatakan pihaknya tidak berwenang membatalkannya. Menurut dia, proses hukum bisa dilanjutkan atau justru dibatalkan tergantung hasil pemer­iksaan nanti. “Laporan diteruskan atau tidak tergantung dari fakta dan bukti. Kita tak bisa ngomong dan tentukan, tergan­tung fakta dan bukti,” kata dia.

============================================================
============================================================
============================================================