JAKARTA TODAY- Videotron yang terletak di perempatan dekat Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jalan Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menayangkan video porno, alias film bokep, kemarin siang. Tayangan porno di videotron ini membuat heboh media sosial. Banyak pengguna jalan yang mengunggah video porno yang diputar di tengah padatnya lalu lintas di daerah itu.

        Videotron itu telah diputus aliran listriknya oleh pihaknya dibantu warga. Sesudah memutus aliran listrik, pihak Dinas Pelayanan Pajak mencoba menyambangi kantor PT Transito Adiman Jati.

        “Kami mendapat laporan itu tadi setelah Jumatan,” kata Kasie Humas Polsek Kebayoran Baru Bripka Bowo Sukindro saat dihubungi, Jumat (30/09/2016).

Sukindro menyebutkan bahwa setelah mendapat laporan tersebut pihaknya langsung mengirimkan petugas Binmas ke lokasi videotron. Dia menyebutkan bahwa petugas langsung memutus aliran listrik untuk menghentikan tayangan video tersebut. “Petugas kami langsung memutus aliran listrik,” ujar Sukindro.

Pihak Dinas Pelayanan Pajak sebagai pengelola reklame juga langsung melaporkan pihak swasta penyelenggara reklame ke polisi. “Kami bikin laporan pengaduan ke pihak berwajib. Ini kan video asusila, kami melaporkan penyelenggara reklame ke polisi,” kata Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak, Johari, Jumat (30/9/2016).

Pihak Dinas Pelayanan Pajak ingin pihak swasta selaku penyelenggara reklame itu dipanggil polisi. Dia menyebut, nama perusahaan swasta yang menyelenggarakan reklama itu bernama PT Transito Adiman Jati, disubkontrakkan ke PT Matapena. “Mereka kontrak reklame sejak 28 September 2016, berakhir 29 Oktober nanti,” kata Johari.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan pihaknya masih mendalami kejadian itu, apakah human error, kesalahan teknis, dan termasuk kemungkinan sabotase. “Bisa saja operatornya sedang membuka film porno dan tanpa dia sadari itu komputernya terkoneksi ke videotron. Nantilah kalau orangnya sudah diperiksa,” ungkap Budi.

Tayangan video mesum itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB dan menjadi tontonan khalayak umum. Advertising videotron tersebut yakni PT Transito Adiman Jati.

Menurut Kasatpol PP Kota Administrasi Jaksel Ujang Ermawan mengatakan, pihaknya masih mendalami soal pajak reklame tersebut.

        Wakil Ketua DPRD M Taufik mengaku kaget dengan adanya videotron tersebut. “Wah itu mesti diturunin itu. Itu siapa itu,” kata Taufik di rumah Boy Sadikin, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (30/9/2016).

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Sup Tofu dan Jamur Bekuah Gurih

Politisi Gerindra tersebut mengatakan pihak yang memuat film bokep tersebut untuk bertanggung jawab. Taufik meminta videotron itu untuk dicopot. “Itukan sederhana itu harus dicopot. Siapa yang memuat harus bertanggung jawab. Kalau saya sih cari, itukan nyarinya sederhana. Orang videotron itu punya siapa,” ujar Taufik. “Betul nggak itu teledor. Kalau disengaja kan keterlaluan,” lanjutnya.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi memastikan video mesum di layar videotron di dekat kantornya, tepatnya di Jalan Pangeran Antasari, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sudah dimatikan oleh aparat. Tri mengatakan masalah videotron tersebut bukan kewenangannya, tapi kewenangan Dinas Pajak. “Udah enggak usah ditanya dah ah, udah mati sekarang,” kata Tri, Jumat (30/9/2016) sore.

Tri mengatakan, perkara munculnya video mesum di videotron itu bukan kewenangannya. “Itu kewenangan dinas pajak, yang lapor dinas pajak dong. Kan dinas pajak yang ngeluarin izinnya. Kita pokoknya matiin aja dulu yang penting,” ujarnya. “Polisi sudah tahu kok itu, paling operator iklannya nanti yang dipanggil,” sambung Tri.

Polisi sekarang sedang melakukan penyelidikan kasus munculnya video bokep di videotron tersebut. Polisi sendiri telah memasang garis polisi di tiang dan panel listrik videotron itu.

Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Selatan, Ujang Ermawan, mengungkap perusahaan advertising atau pengiklan di videotron itu. Ujang menyebut masa berlaku pengiklan itu sampai 29 Oktober 2016.

“PT-nya kalau dari yang ada di data itu PT Transito Adimas. Kalau masalah pajak dan lainnya, saya akan berkoordinasi dengan Dinas Pajak dan perizinannya dan terkait tayangannya akan koordinasi dengan kepolisian,” ucap Ujang.

        Dalam video yang terlihat, film bokep itu dibuka lewat browser internet. Menjadi pertanyaan karena Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) telah memblokir banyak situs porno. Kok bisa tayang di videotron itu?

Plt Kepala Humas Kemkominfo Noor Iza memastikan pihaknya sudah memblokir situs-situs porno agar tak bisa dibuka. Dia menyesalkan ternyata masih ada situs porno yang bisa dibuka, dan tayang di ruang publik. “Kita menyesalkan, dan akan kita telusuri. Kita telusuri siapa orangnya, dan apa itu situsnya,” kata Noor Iza, Jumat (30/9/2016).
Noor Iza menjelaskan Kemkominfo sudah berusaha maksimal memblokir situs-situs porno agar tak bisa diakses dari Indonesia. Sebelum menjadi Plt Kepala Humas, Noor Iza terlibat dalam upaya pemblokiran itu, dan dia tahu persis upaya tim Kemkominfo sudah maksimal. “Setiap bulan kita targetkan pemblokiran ratusan situs. Terakhir 300 situs kita blokir. Sekarang kita mau tingkatkan, setiap bulan minimal 700 situs,” ujarnya.
Kendalanya, setiap detiknya muncul banyak situs-situs porno baru. Kontennya yang itu-itu saja, namun jalan untuk melihat situs itu terus dibuka. “Jalur yang diciptakan tambah banyak. Posisinya, kita menyesali dengan adanya kejadian ini, perlu diusut siapa yang melakukan itu. Apakah online atau tidak online? Apakah itu memang operator yang sedang setting? Artinya itu bisa terjadi itu harus diusut,” ujar Noor Iza.
Sementara, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berkomentar soal insiden videotron reklame bermuatan pornografi di Jakarta Selatan. Ternyata perusahaan penyelenggara reklame di videotron itu sudah habis izinnya sejak enam tahun lalu. Namun pajaknya terus berlanjut. Kok bisa?
“Sebetulnya saya sudah bilang, Dinas Pajak kamu enggak boleh lagi menerima pembayaran pajak untuk semua izin iklan yang sudah selesai,” kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (30/9/2016).
Sebagaimana diketahui, perusahaan yang menyewa reklame itu adalah PT Transito Adiman Jati, disubkontrakkan ke PT Matapena. Izin perusahaan itu untuk memasang reklame sudah berakhir pada enam tahun lalu. “Izinnya tahun 2010 kalau enggak salah. Jadi mereka ini konyol,” kata Ahok.
Meski izin sudah berakhir, namun mereka tetap membayar pajak. Pajaknya akan sampai pada akhir Oktober bulan depan. “Saya sudah panggil dinas pajak. Kalau orang enggak punya izin jangan terima pajaknya,” tandas Ahok.(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================