hackerSUDAH menjadi pengetahuan umum bahwa kejahatan dunia maya (cybercrime) adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi . Kejahatan ini sifatnya tidak menimbulkan kekacauan yang mudah terlihat (non-violence), sehingga ketakutan terhadap kejahatan tersebut tidak mudah timbul.

Pelaku kejahatan ini tidak mudah didentifikasi, namun memiliki ciri khusus yaitu pelakunya menguasai penggunaan internet (komputer). Modus kejahatan hanya dapat dimengerti oleh orang yang mengerti dan menguasai bidang teknologi informasi (TI). Banyak contoh kejahatan yang menggunakan TI sebagai fasilitas.

Sebut misalnya pembajakan, pornografi, pemalsuan dan pencurian kartu kredit, penipuan lewat e-mail, facebook, penipuan dan pembobolan rekening bank, perjudian online, terorisme, situs sesat, isu SARA. Kejahatan yang menjadikan sistem dan fasilitas TI sebagai sasaran seperti pencurian data pribadi, pembuatan dan penyebaran virus komputer, pembobolan situs, cyberwar dan lain-lain.

BACA JUGA :  JELANG LAGA MALAM INI, TIMNAS VS AUSTRALIA

Seiring kemajuan informasi dan teknologi komunikasi, kejahatan IT semakin marak di Indonesia. Saban hari ada saja orang memfitnah seseorang melalui akun media sosial seperti facebook. Bahkan seseorang bisa membuat akun palsu, menyebarkan pornografi bahkan memeras orang lain seperti yang terjadi di Kabupaten Ngada, Flores, NTT.

Kejahatan ini tidak mengenal batas usia, profesi dan lain-lain. Buktinya seorang sopir bisa menipu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan membuat akun palsu lalu berteman di facebook, saling merayu bahkan saling mengirim foto bugil. Si pelaku menggunakan foto bugil palsu yang menggoda.

Tanpa sadar korban juga mengirim foto bugil dirinya. Setelah mengoleksi foto bugil korban, pelaku mengancam menyebarkanluaskan ke media sosial jika tidak segera ditebus dengan sejumlah uang. Angka yang diminta pun lumayan besar yaitu Rp 15 juta lalu dinegosiasi hingga Rp 5 juta.

BACA JUGA :  KURANG ELOK PRAMUKA BERUBAH DARI EKSKUL WAJIB JADI PILIHAN

Untungnya korban tidak kehilangan akal. Dia melaporkan ke polisi sehingga dalam waktu singkat pelakunya langsung ditangkap. Seandainya korban tidak segera sadar, maka dirinya rugi dobel, uang Rp 5 juta amblas, foto bugilnya pun bisa tersebar luas ke mana-mana.

Kita berharap kasus pembajakan videotron dan pengungkapan gembong prostitusi lewat jejaring sosial menjadi bahan refleksi bagi semua pengguna internet, media sosial facebook, twitter dan lain-lain. Kita semua perlu mewaspadai kajahatan dunia maya. Jika kita lengah maka bisa menjadi korban yang akan menyesal seumur hidup. Mari gunakan media sosial secara bertanggung jawab dan demi kebaikan bersama.(*)

 

============================================================
============================================================
============================================================