foto-berita-hl-2NYALI satpol PP hanya sebatas seujung kuku. Bagaimana tidak, penegak perda hanya berani membongkar warung – warung kecil milik rakuay miskin. Untuk membongkar warung kecil, Satpol PP Kemang menerjunkan 10 anggota dibantu 5 anggota Polsek Kemang, dan 1 regu dari keamanan perumahan Talaga Kahuripan.

Diyon

[email protected]

Komandan Regu Satpol PP Kecamatan Kemang, Sandra Kusnadi saat ditemui mengatakan, bahwa penertiban dilakukan lantaran keberadaan pedagang kecil dianggap telah menganggu ketertiban warga pemilik kantong tebal yang tinggal di perumahan elit.

BACA JUGA :  Warga Desa Cemplang Bogor Diteror Maling, Satu Bulan 5 Kali Aksi Pencurian

“Setelah mendapat laporan dari pihak Telaga Kahuripan kami dan anggota mencoba mengecek ke lapangan, memang para PKL mendirikan bangunan disamping trotoar, sudah jelas mengganggu keindahan wilayah perumahan,” ujarnya.

Demikian dengan Kepala Keamanan Perumahan Telaga Kahuripan, Wadjito yang dibayar pihak perumahan untuk menjaga agar masyarakat miskin tidak berjualan di area perumahan. Keberadaan para pedagang sudah tidak bisa dihindarkan.

BACA JUGA :  Gertak PSN di Kota Bogor, Libatkan Siswa Berantas Sarang Nyamuk

“Danau udah indah, eh sekarang berdiri lapak – lapak pedagang. Saya sudah memberikan peringatan kepada mereka, jangan mendirikan bangunan di area ini, karena pihak perumahan sudah menyediakan tempat berjualan di samping danau itu, peringatan kepada mereka sudah tiga kali, artian kalau tiga kali diingatkan ya dibongkar saja,” pungkasnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================