Online shopping website on laptop screen with female hands typing

        KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) kemarin meluncurkan pelayanan perizinan online dengan tanda tangan digital elektronik (digital signature) sebagai bentuk reformasi pelayanan publik di sektor perdagangan.

Peluncuran layanan ini dilakukan di Kementerian Perdagangan, dan dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur.

Reformasi perizinan perdagangan ini diterapkan sebagai bentuk komitmen Kemendag mewujudkan layanan yang transparan dan cepat serta menumbuhkan dunia usaha yang maju di era digitalisasi ekonomi, sekaligus melaksanakan amanat Presiden tentang sapu bersih pungutan liar di lembaga-lembaga pemerintahan. Sebab, perizinan online dengan digital signature ini diharapkan secara signifikan akan mengurangi pertemuan tatap muka antara pemohon dengan pemberi perizinan.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Cumi Bakar Bumbu Nanas dengan Bumbu Asam Segar yang Meresap

Proses penerbitan perizinan juga dapat berlangsung lebih cepat, karena persetujuan penerbitan dapat dibuka melalui aplikasi dl smartphone.

“Pejabat Penandatangan dapat melakukan persetujuan penerbitan melalui aplikasi yang dipasang pada smartphone yang dimilikinya sehingga penerbitan izin akan lebih cepat,” kata Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita dalam sambutannya di Auditorium Kemendag, Jakarta, Jumat (23/12/2016).

BACA JUGA :  Tanggal Tua Masak yang Sederhana Dengan Tumis Sawi Putih Jagung Muda yang Lezat dab Sedap

“Dengan begitu, potensi pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang bisa diminimalisasi,” tambahnya.

============================================================
============================================================
============================================================