Kemendag Luncurkan Perizinan Via Digital

Enggar menambahkan, adanya perizinan online dan digital signature ini akan menuntut mindset baru pada aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak lagi berlama-lama dalam melakukan proses perizinan.

“ini soal mindset pelayanan yang harus berubah. Tidak ada alasan untuk memperlambat proses karena semuanya sudah transparan, kapan berkas dimasukkan, kapan harus diteken, dan seterusnya,” tutur Enggar.

Pelayanan yang lebih baik dari diberlakukannya perizinan ini juga dipercaya bisa meningkatkan peringkat Ease of Doing Business (EODB) yang mampu mendongkrak reputasi Indonesia, sehingga nilai dan intensitas aktivitas bisnis akan meningkat dan mendatangkan pendapatan negara dan pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA :  Penjualan Mobil Mei 2026: Toyota Masih Dominan, Geely Masuk 10 Besar dan BYD Tersingkir

Pelayanan perizinan ini akan diberlakukan efektif per 1 Januari 2017. Adapun kategori layanan perizinan yang masuk dalam reformasi perizinan ini, yaitu perdagangan luar negeri dan perdagangan dalam negeri.

Dengan peluncuran ini, maka terdapat 47 perizinan yang dilakukan secara online dengan digital signature. Dari jumlah tersebut, 34 perizinan merupakan layanan perizinan bidang Perdagangan Luar Negeri dan 13 perizinan bidang Perdagangan Dalam Negeri.

BACA JUGA :  Apple Umumkan iOS 27 dan macOS 27, iPhone 11 Masih Kebagian Update

“Dengan diluncurkannya ini, biarlah ini jadi contoh dan komitmen kita semuanya dan akan kita penuhi komitmen kita meningkatkan transparansi. Jadi sebagian yang online digital signature bisa langsung nanti dari rumahnya,” tukasnya. (Yuska Apitya/dtk)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================