
Para wanita warga negara asing yang diamankan itu terdiri dari 11 wanita asal WN Vietnam, 5 orang asal kazakhstan, 5 orang asaal Uzbekistan, 5 orang asal RRT, 5 orang asal Maroko, dan seorang berasal dari Rusia.
“Ditangkap di tempat-tempat hiburan, di Jakarta maupun di wilah Bogor. di Bogor dapat 5 WN asing (Maroko). Jakarta Utara dan Barat ada 27 orang,” ujar dia.
Selain mengamankan 32 WN asing itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari uang senilai Rp 5 juta, telepon genggam, seragam pemandu karoke, paspor hingga alat kontrasepsi. Diduga para wanita WN asing yang diamankan ini merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK). “Dapat diduga mereka sebagai PSK,” ungkap dia.(Yuska Apitya)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















