Para wanita warga negara asing yang diamankan itu terdiri dari 11 wanita asal WN Vietnam, 5 orang asal kazakhstan, 5 orang asaal Uzbekistan, 5 orang asal RRT, 5 orang asal Maroko, dan seorang berasal dari Rusia.
“Ditangkap di tempat-tempat hiburan, di Jakarta maupun di wilah Bogor. di Bogor dapat 5 WN asing (Maroko). Jakarta Utara dan Barat ada 27 orang,” ujar dia.
Selain mengamankan 32 WN asing itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari uang senilai Rp 5 juta, telepon genggam, seragam pemandu karoke, paspor hingga alat kontrasepsi. Diduga para wanita WN asing yang diamankan ini merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK). “Dapat diduga mereka sebagai PSK,” ungkap dia.(Yuska Apitya)
============================================================
============================================================
============================================================