Dalam kunjungan tersebut, Untung didampingi Ketua Bidang Organisasi Adam Malik, Ketua Bidang Humas M.Sufi, Ketua DPP Gema Kosgoro DKI Jakarta Donny dan Wakil Sekretaris DPP Gema DKI Jakarta Ahmad diterima Sekretaris Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Budi Prasetyo, Direktur Organisasi Kemasyarakatan La Ode Ahmad dan Kepala Subdit Mitra dan Pemberdayaan pada Direktorat Jenderal Organisasi Kemasyarakatan Sunaryo.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan dalam pasal 8 ayat (3) bahwa pengawasan dan pembinaan oleh pemerintah pusat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional dikordinasikan menteri. Nah fungsi pengawasan dan pembinaan ini harus ditingkatkan sehingga tidak ada lagi kepala daerah yang tersangkut perkara korupsi,” kata Untung.

Untung mengatakan, Mendagri selaku pembina pemerintahan daerah, tidak cukup hanya bisa menyayangkan atau mengaku prihatin menyusul banyaknya kepala daerah yang terjerat praktik korupsi.

BACA JUGA :  Digadang Gantikan Bima Arya, Ini Sosok Hery Antasari Pj Wali Kota Bogor

“Dengan banyaknya kepala daerah tersangkut kasus korupsi menandakan ada yang salah dalam sistim rekrutmen kepala daerah. Ada yang salah dalam pengawasan dan pembinaan. Ini yang harus diperbaiki,” kata Untung.(Yuska Apitya)unnamed (4)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================