“Kenapa yang Saudara catat kejadian waktu dia nonton? Tahu kejadian di Kepulauan Seribu kapan?” tanya hakim.

“Tidak paham, yang dicatat ketika dia nonton di YouTube dari Tegallega,” sebut Briptu Ahmad di awal persidangan.

Willyudin, menurut Briptu Ahmad, melapor pada Jumat, 7 Oktober 2016. Willyudin membawa video yang tersimpan dalam flashdisk sebagai barang bukti atas dugaan penistaan agama. Saat pelaporan, Briptu Ahmad mencatat waktu Willyudin menonton video pada 6 September, yang sebenarnya hari Selasa namun ditulis dalam pelaporan menjadi hari Kamis. “Setelah saya cek di agenda saya, 6 September itu bukan hari Kamis, itu hari Selasa. Kalau hari Kamis itu 6 Oktober,” sebut Briptu Ahmad.

BACA JUGA :  Kementrian PUPR Buka Formasi Seleksi CPNS 2024 Setelah Lebaran! Ini Dia Syarat dan Tanggal Pendaftarannya

Kesalahan penulisan ini disoroti majelis hakim. Sebab, waktu kejadian yang dilaporkan menjadi penting dalam aduan dugaan pidana. “Apakah tidak ada cek kalender? Karena ini locus tempus, sangat penting. Tidak karena omongan pelapor begitu ya begitu ditulis. Ini hari dengan tanggal tidak cocok,” tanya hakim.

Briptu Ahmad menyebut laporan polisi dicetak di ruangan lain. Dia tak membaca ulang adanya kesalahan penulisan tanggal. “Langsung ditandatangani, nggak dibaca lagi sebelumnya,” katanya.

BACA JUGA :  Sarapan dengan Tumis Tahu Goreng Bumbu Cabe, Dijamin Keluarga Suka

Sementara, Ahok irit bicara saat dimintai pendapatnya tentang sidang hari ini. Dia mempersilakan wartawan bertanya kepada penasehat hukumnya. “Kamu tanya bagian hukum,” kata Ahok usai persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).

“Lantas usai sidang agendanya mau ke mana pak,”tanya pewarta. “Mau blusukan,” jawab Ahok singkat. Ketika ditanya lebih lanjut dia enggan menjawab. “Nanti saja,” tandasnya.(*)

 

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================