Buron Lima Bulan, Pelaku Cabul Diciduk

unnammed

JASINGA TODAY – Sempat menjadi buron selama 5 bulan, pelaku pencabulan yang dilakukan oleh TN (34) kepada keponakannya T (13) warga Kampung Garisul, RT 01/05, Desa Kalong Sawah, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, akhirnya tertangkap oleh Kepolisian Sektor Jasinga saat pulang kerumah orangtuanya pada K 19 Januari 2017 malam.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Meriahkan Turnamen Biliar Bupati Cup 2026

Seperti diketahui, korban berinisial T (13) diperkosa pamannya sendiri di sebuah warung miliknya. Pelaku sempat kabur ke Tangerang selama lima bulan dan kembali ke rumah pelaku kemudian polisi pun menangkap pelaku.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Raihan WTP Dua Kali Berturut-turut

Kanit PPA Polres Bogor, AKP Silfi Putri menjelaskan, bahwa pelaku sebelumnya telah buron beberapa bulan setelah melakukan perbuatan asusila kepada keponakannya. Namun, berkat informasi keluarga kami dapat menangkapnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================