Buron Lima Bulan, Pelaku Cabul Diciduk

“Sementara pelaku belum kami BAP, namun dari keterangan korban bahwa pelaku masih ada ikatan saudara. Makanya kasus ini, akan kami dalami khususnya kasus pencabulan dibawah umur,”ujarnya.

Silfi  berjanji akan segera mengembangkan kasus tersebut. Hasil visum dari pihak rumah sakit membuktikan bahwa, korban mengalami kekerasan seksual.

BACA JUGA :  Lahir dari Tempat Sederhana, Unitex Judo Club Bogor Terbukti Cetak Juara Dunia

“Pelaku akan dijerat UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Dan akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk modusnya masih di dalami,”tandasnya. (M. Alfian)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================