“Sementara pelaku belum kami BAP, namun dari keterangan korban bahwa pelaku masih ada ikatan saudara. Makanya kasus ini, akan kami dalami khususnya kasus pencabulan dibawah umur,”ujarnya.

Silfi  berjanji akan segera mengembangkan kasus tersebut. Hasil visum dari pihak rumah sakit membuktikan bahwa, korban mengalami kekerasan seksual.

BACA JUGA :  Jelang Akhir Masa Tugas, Wali Kota Bogor Titip Pesan Regenerasi dan Kesejahteraan Keluarga

“Pelaku akan dijerat UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Dan akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk modusnya masih di dalami,”tandasnya. (M. Alfian)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================