“Pengamanan pemindahan narapidana sesuai prosedur yang berlaku kami tidak mengistimewakan para narapidana yang dipindahkan. Setelah dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur tersangka korupsi suap Anggoro Widjojo ini ditempatkan di ruang khusus terpidana kasus korupsi Blok Arjuna dengan kapasitas 36 orang.

BACA JUGA :  Mulai Hari Ini, Hery Antasari Resmi Jadi Pj Wali Kota Bogor

Mujiarto juga menerangkan untuk pemindahan dua narapidana kasus korupsi lainnya seperti Romi Herton dan Rachmat Yasin dirinya masih menunggu keputusan Menkopolhukam.” Kami siap menerima kapan pun Menkopolhukam akan memindahkan dua narapidana yang belum dipindahkan,” pungkasnya. (Iman R Hakim)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================