JAKARTA TODAY- Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan kembali aktif menjabat Gubernur DKI Jakarta pada 12 Februari mendatang. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berkata, masa nonaktif Ahok segera berakhir seiring masa kampanye pilkada DKI yang selesai Sabtu besok. Tjahjo mengatakan, Ahok akan menyelesaikan tugas gubernur hingga Oktober 2017.

18-04-14-ahok-tak-takut
“Besok masa kampanye habis. Pelaksana tugas gubernur sudah menyerahkan jabatan kepada Pak Ahok,” ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/2).
Sejak 28 Oktober lalu, Ahok nonaktif karena harus menjalani cuti kampanye. Selama kurang lebih tiga bulan, Jakarta dipimpin sementara oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono.
Tjahjo mengatakan, meskipun Ahok kini berstatus terdakwa pada kasus dugaan penistaan agama, ia tidak dapat memberhentikan mantan bupati Belitung Timur itu. Ia berkata, pemberhentian dapat dilakukan jika calon atau kepala daerah tertangkap tangan aparat melakukan perbuatan pidana.
Merujuk UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, Tjahjo juga baru berhak memberhentikan kepala daerah yang dijatuhi vonis hukuman penjara di atas lima tahun penjara.

BACA JUGA :  Hilang Sejak Lebaran, Lansia Penderita Stroke Ditemukan di Dalam Sumur
============================================================
============================================================
============================================================