Sementara itu Wakil Ketua Komisi III Benny Kabur Harman dalam rapat tersebut mempertanyakan seolah-olah ada keistimewaan yang diberikan Polri dan pemerintah pada Antasari. Pasalnya, Presiden Joko Widodo memberikan grasi pada Antasari. Setelah menerima grasi ini, Antasari selanjutnya melaporkan dugaan kriminilisasi dirinya dalam kasus itu. “Mengesankan seolah-olah setelah karpet merah di Istana, karpet merah juga di Mabes Polri. Tujuannya untuk menjatuhkan martabat presiden Republik Indonesia keenam,” Kata Benny.

BACA JUGA :  Resep Membuat Sambal Teri Cabe Hijau, Sederhana Tapi Bikin Ketagihan

Tito membantah penyataan Benny itu. Menurutnya, Polri tidak memberikan perlakuan khusus kepada Antasari seperti yang disebutkan Benny. Bahkan, kehadiran Antasari ke Bareskrim Polri untuk melaporkan penyidik Polri yang dinilai tidak profesional dalam menangani kasusnya. “Justru Antasari ke Bareskrim untuk melaporkan anggota Polri termasuk Kapolda Metro Jaya, bukan pak SBY,” kata Tito.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Muhamad Iriawan adalah Direktur Kriminal Umum Polda. Antasari juga menanyakan pakaian Nasarudin yang tidak dijadikan bukti oleh penyidik. Antasari bertanya perihal keberadaan tiga tembakan pada tubuh Nasrudin padahal kenyataannya ada dua tembakan. Begitu pun dengan bukti pesan singkat yang tidak ada saat pengadilan namun dijadikan laporan oleh penyidik. Lebih lanjut, Tito menjelaskan saat ini Polri tengah melakukan penyelidikan internal terkait laporan Antasari itu. (Yuska Apitya/cnn)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================