Namun, rapat forum pertama ini, belum menghasilkan usulan, tapi lebih kepada menggambarkan prospek yang sudah dilakukan sebelumnya. “Di rapat forum yang kedua baru ada usulan, hasilnya kami buat dalam bentuk berita acara sehingga tidak ada tuntutanlagi. Kami punya bukti tertulis yang tertuang dalam berita acara kecamatan dan perangkat daerah,” jelasnya.

Setelah rapat forum selesai, kemudian dilakukan pembahasan musrenbang secara menyeluruh. Baik yang bersumber partisipatif dari musrenbang. “Maupun teknokratis melalui perangkat daerah,” imbuh putri Bupati Bogor periode 1975 – 1982 H. Ayip Rukbi itu.

BACA JUGA :  RSUD Leuwiliang Hadirkan Dokter Spesialis di Laboratorium Patologi Anatomik

Lebih lanjut dia mengatakan, semua sumber yang berdasarkan dari anggaran APBD terencana termasuk dari kebijakan pimpinan daerah. “Jika dalam musrenbang dan perangkat daerah secara program diperlukan, maka dapat diakomodir. Semua dapat kesempatan untuk menyampaikan semua usulan, termasuk kunjungan dan reses dari dewan,” ungkap Syarifah.

BACA JUGA :  Menu Sederhana dengan Ayam Masak Tauco yang Bikin Menggugah Selera

Proses musrenbang sudah final dan tidak boleh ada lagi yang mengusulkan sampai batas yang sudah ditentukan. “Setelah semua rampung, nanti menjadi dokumen rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) kamiakan buat menjadi KUA hingga akhirnya jadi prodak APBD,” tandasnya. (Iman R Hakim)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================