Direktur Pupuk dan Pertisida Kementerian Pertanian Muhrizal Sarwani mengatakan, jika pupuk palsu itu digunakan petani untuk produksi gabah dengan areal lahan mencapai satu hektare, maka petani berpotensi kehilangan produksi 2-3 ton gabah, yang berarti merugi Rp6-9 juta.

Muhrizal mengatakan pemerintah saat ini menyediakan pupuk bersubsidi dengan kisaran harga Rp2.300 per kilogram. Namun petani cenderung memilih penawaran harga pupuk palsu yang jauh lebih miring, yakni Rp1.000. “Apalagi saat ini musim tanam, kalau ada pupuk murah pasti akan pilih ke sana, padahal kualitas isinya buruk,” kata dia.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Raih Penghargaan Terbaik Pertama Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards Tahun 2024 Tingkat Nasional

Muhrizal mengimbau masyarakat khususnya petani lebih berhati-hati ketika memilih pupuk di pasaran. Dia menyarankan masyarakat bisa mengecek nomor pendaftaran yang tertera di karung pupuk. “Harus rajin mengecek, karena tampilan pupuk asli dan palsu ini benar-benar mirip,” kata Muhrizal.(Yuska Apitya/cnn)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================