
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor Rubaeah mengatakan, terkait perjanjian kinerja ini, Dinkes sudah melakukan evaluasi program di tahun sebelumnya agar hasilnya dapat dibandingkan. Sementara itu, target kegiatan strategis pun sudah ada yang dikurangi dibandingkan tahun sebelumnya sesuai arahan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Mempan RB). Program strategis itu diantaranya, program kesehatan ibu dan anak, program penanganan gizi, program pelayanan masyarakat, program pelayanan kesehatan, promosi kesehatan, penyakit menular dan tidak menular. “Sebelumnya Dinkes mamasukan semua yang ada di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran), tapi sekarang acuannya kepada RPJMD ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) saja dan kami akan terus memperbaiki kinerja agar bisa mendapat nilai B di tingkat kota,†pungkasnya.(Yuska Apitya)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















