JAKARTA TODAY- Kementerian Dalam Negeri memastikan proses hukum perkara dugaan korupsi dalam proyek KTP elektronik atau e-KTP tidak mengganggu proses perekaman data kependudukan yang sedang diberjalan.

Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo walau kasus KTP elektronik dalam proses hukum oleh KPK namun prinsipnya kerja utama perekaman data kependudukan penduduk Indonesia tetap jalan. “Dalam dua tahun terakhir Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil sudah mampu meningkatkan secara optimal perekaman data penduduk dan akte kelahiran warga negara Indonesia,” ujar Tjahjo dikonfirmasi, Rabu (8/3).

Namun Tjahjo mengakui dalam prosesnya, perekaman data kependudukan memang agak sedikit tersendat dalam hal pelayanan kepada masyarakat, karena proses lelang blanko KTP elektronik yang di beberapa daerah sudah habis, belum selesai. “Jadi kalau ditanya apakah ada kendala, prinsipnya kendala ada tapi pelayanan masyarakat tetap jalan walau belum bisa optimal,” tutur politisi senior PDI Perjuangan ini

BACA JUGA :  Resep Membuat Udang Saus Tiram ala Restoran Untuk Menu Buka Puasa yang Nikmat
============================================================
============================================================
============================================================