JAKARTA TODAY- Ketua DPR Setya Novanto membantah dakwaan jaksa KPK yang menyebutnya mengarahkan dan memenangkan perusahaan tertentu dalam proyek pengadaan e-KTP. Ia berkata, tak pernah ikut membahas proyek tersebut dengan siapapun.

“Pertemuan saya dengan Anas Urbaningrum tidak benar. Saya tidak pernah mengadakan pertemuan berkaitan dengan e-KTP. Saya tidak terima uang sepeser pun,” kata Setya di Jakarta, Kamis (9/3).

Setya menuturkan, ia justru mendukung KPK mengusut perkara dugaan korupsi e-KTP hingga tuntas. Menurutnya, dukungan itu ditunjukannya dengan dua kali memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Senin 13 Mei 2024

“Saya mendukung apa yang sudah dilakukan KPK. Saya mengapresiasi pimpinan KPK, baik Pak Agus maupun yang lain,” ujarnya.

Lebih dari itu, Setya yakin pengusutan kasus e-KTP tidak akan menjeratnya. Ia berencana mengikuti proses persidangan perkara itu sambil mempertimbangkan langkah hukum yang akan diambilnya. Pada sidang perdana kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, jaksa KPK membacakan dakwaan dua terdakwa kasus e-KTP, yakni bekas Dirjen Dukcapil Irman dan eks pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP, Sugiharto.

BACA JUGA :  Sambut HUT ke-13, Lorin Sentul Hotel Gelar Turnamen Futsal Antar Hotel dan Restoran se-Jabotabek

Dalam dakwaan tersebut terdapat peran Setya yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Golkar.

“Andi Narogong, Isnu Edhi Wijaya, Diah Anggaraini, Setya Novanto, dan Drajat Wisnu Setyawan pada hari dan tanggal yang tak dapat diingat antara November 2009 sampai 2015 di Kantor Dirjen Dukcapil Kemdagri yang melakukan atau turut serta melakukan, secara melawan hukum telah mengarahkan untuk memenangkan perusahaan tertentu,” kata jaksa.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================