Ari menjelaskan, proses pembongkaran berjalan dengan aman tanpa adanya penolakan dari pemilik bangunan yang dibongkar.

“Kita sudah memberikan kompensasi kepada pemilik bangunan sesuai dengan kebijakan. Dalam proses eksekusi pun tidak ada gesekan dengan masyarakat,” jelasnya.

Proses pembongkaran bangunan di lahan milik PT. KAI. Masih kata Ari, pembongkaran tersebut dilakukan untuk mengosongkan lahan yang nantinya akan dibangun untuk pengembangan dan kebutuhan stasiun Bogor.

“Pembongkaran dilakukan untuk pengembangan fasilitas penunjang stasiun Bogor,” terangnya.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Apresiasi Umbara Jadi Kampus Pertama di Indonesia Yang Terapkan Smart and Green Energy Campus

Pada pembongkaran tahap kedua nanti, kata dia, akan dilaksanakan dengan menunggu pembahasan lebih lanjut dari PT. KAI dan pihak aparatur wilayah setempat. “Tahap kedua secepatnya akan dilakukan menunggu dari PT. KAI,” tandasnya.(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================