Menanggapi hal ini, Menristekdikti Mohamad Nasir mengakui kurangnya jumlah PTN di Jawa Barat jika dibandingkan jumlah penduduk plus masuknya mahasiswa-mahasiswa dari berbagai penjuru Indonesia ke provinsi ini. Dia menyebut, terdapat enam PTN naungan Kemenristekdikti yang berlokasi di Jawa Barat. Keenamnya adalah ITB, Unpad, IPB, Universitas Pendidikan Indoensia (UPI), Unsil, dan Unsika. Dua PTN lainnya, Universitas Islam Negeri Bandung dan IAIN Syekh Nurjati Cirebon, berada di bawah naungan Kementerian Agama.

“Di Jawa Timur, PTN di bawah Kemenristekdikti saja ada tujuh. Di Jawa Tengah juga enam, tapi jumlah penduduknya kan kecil. Kalau dilihat, Jawa Barat memang paling rendah,” kata dia.

Meski demikian, penambahan PTN belum bisa dilakukan mengingat saat ini masih berlaku moratorium pendirian maupun pemberian status PTN. Kebijakan ini tak lepas dari belum idealnya proses pendidikan di 36 PTN yang baru dibentuk, termasuk Unsil dan Unsika di Jawa Barat. Permasalahan yang menimpa PTN-PTN baru tersebut antara lain terkait sumber daya manusia dan ketersediaan infrastruktur.

BACA JUGA :  Soal PPDB 2024, DPRD Kota Bogor Minta Disdik Persiapkan Dengan Baik

“Presiden ingin tuntaskan masalah di 36 PTN negeri ini dulu, termasuk infrastruktur yang mangkrak. Akan diselesaikan melalui instruksi presiden yang nanti akan dikeluarkan, karena total yang harus kami bangun mencapai Rp 9,7 triliun di seluruh Indonesia,” tutur Nasir.

Karena adanya moratorium itulah, PSDKU digulirkan agar peningkatan APK perguruan tinggi di berbagai daerah tetap bisa ditingkatkan dan dibuat merata. Oleh sebab itu, dia meminta Unpad Pangandran, ITB Cirebon, dan IPB Sukabumi mengutamakan putra daerah setempat untuk menjadi mahasiswa. Teknisnya diserahkan pada masing-masing rektor, apakah dengan penentuan kuota atau pemberlakuan standar yang lebih ketat untuk calon mahasiswa dari luar daerah.

BACA JUGA :  Mau Traveling Kemana? Ini Dia Daftar 10 Hotel Terbaik di Dunia 2024, Dijamin Tak Mengecewakan

“Karena saya yakin keberadaan Unpad di sini saja akan menyedot minat masyarakat. Jangan-jangan nanti dari Cilacap (Jawa Tengah) juga kesini. Nanti rektor harus hitung, agar APK perguruan tinggi masyarakat jabar bisa lebih baik,” tutur Nasir.

Untuk PSDKU, ujar dia, perguruan tinggi swasta juga bisa turut melakukan. Namun syaratnya adalah institusi berakreditasi A, program studi berakreditasi A, dan publikasi internasional yang semakin baik.(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================