Pemerintah Wajibkan SPBU Sediakan Dispenser Gas

JAKARTA TODAY- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal menerbitkan peraturan baru terkait kebijakan pemasangan dispenser gas di dalam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).  Langkah tersebut diharapkan bisa memicu masyarakat untuk mengubah konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di dalam kendaraan menjadi Bahan Bakar Gas (BBG).

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, langkah ini diambil karena tidak ditemukan akar permasalahan minimnya penggunaan BBG di masyarakat.  Di satu sisi, produsen mobil menilai SPBG yang dibangun tidak cukup memadai. Sementara itu, pengusaha SPBG menilai jumlah kendaraan berbahan bakar gas masih belum banyak mengaspal.

BACA JUGA :  Manfaat Chili Oil untuk Kesehatan, Lebih dari Sekadar Bumbu Pedas Favorit

“Kondisi ini diibaratkan seperti ayam dan telur. Maka dari itu, ini salah satu cara pancingan kami dalam meningkatkan penggunaan BBG. Nantinya, ini juga bisa mempercepat produsen mobil untuk memproduksi mobil dengan bahan bakar gas,” jelas Arcandra, Senin (13/3).

BACA JUGA :  Tidak Suka Kopi? Ini 6 Minuman Pagi yang Bisa Membantu Menjaga Fokus Sepanjang Hari

Lebih lanjut ia menuturkan, kebijakan ini juga akan mengimbangi program penyebaran converter kit gratis bagi mobil di seluruh Indonesia. Pada tahun ini, rencananya pemerintah akan menyebarkan 5 ribu converter kit yang penggunaannya bisa diteruskan oleh masyarakat dalam jangka panjang.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================