Pemkot Bogor Batasi Taksi Online

Pembatasan kuota taksi online akan melalui kajian untuk menentukan jumlah ideal. Untuk sementara, pembatasan transportasi hanya terbatas pada roda empat, karena penggunaa roda dua untuk layanan publik belum diatur undang-undang.

“Perwalinya kita kaji dulu, kalau memungkinkan kita bisa terbitkan peraturan walikotanya,” pungkas Usmar.

BACA JUGA :  Kenali 5 Tanda Seseorang Mengalami Sulit Fokus dan Dampaknya

Sementara itu, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor Mochammad Ischak Abdul Rajak mengaku banyak menerima keluhan dari pengusaha angkot terkait keberadaan transportasi online.

Selain ‘rebutan’ penumpang, pengusaha dan pengemudi angkot merasa pemerintah tidak adil karena tidak memberlakukan aturan serupa.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Nonaktifkan PNS Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara

“Kalau angkot bayar izin trayek, juga harus ada KIR. Sementara kan mereka enggak ada. Jangankan ditertibkan, dilarang atau ditutup pun Organda setuju,” tegas Ischak.(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================