CIBINONG TODAY – Beberapa hari terakhir ini, konflik dua kelompok antara sopir angkot konvensional dengan ojek online di Bogor baik kabupaten maupun kota telah mencuri perhatian dua pemerintah daerah. Bagaimana tidak, konfil horijontal yang berimbas ke daerah itu telah banyak menimbulkan hal negatif, baik kerugian secara materil maupun korban kekerasan.

Upaya meredam dua kelompok itupun terus dilakukan. Puncaknya, Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan pertemuan khsusu untuk membahas isu yang tengah berkembang, salah satunya mengeluarkan regulasi mengatur angkutan di kota dan kabupaten Bogor.

Dalam rapat tersebut, hadir Walikota Bogor Bima Arya, Bupati Bogor Nurhayanti serta unsur Muspida Kabupaten dan Kota Bogor melakukan pertemuan di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong pada Kamis 23 Maret 2017.

“Dalam pertemuan ini, telah disepakati antara angkot dan angkutan online untuk menjaga kondusivitas di masing masing daerah dan kesepakatan tersebut dipahami juga para pengemudi angkot dan angkutan online maka kedua daerah akan terus menjaga kesepakatan tersebut sambil menunggu perubahan peraturan yang saat ini masih berlaku,” kata Nurhayanti.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Raih Penghargaan Terbaik Pertama Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards Tahun 2024 Tingkat Nasional

Rencananya, pada 24 Maret 2017 pun akan dilakukan pertemuan dengan Dirjen Perhubungan untuk mengambil langkah konkrit mengenai peraturan yang mengatur angkot berbasis aplikasi untuk diimplementasikan ditingkat daerah. Nantinya peraturan untuk angkot dan angkutan online harus jelas sehingga tidak ada gesekkan dan dipahami oleh kedua pihak.

“Saya berharap nanti jika aturan itu diberlakukan baik Peraturan Bupati dan Peraturan Walikota, diharap bisa mengatur kuota jumlah amgkitan online dan tarif atas dan batas bawahnya ,” katanya.

Sementara itu, Walikota Bogor, Bima Arya menjelaskan, ada tiga fase terkait permasalahan angkot dan angkutan online yakni, meredam konflik dan menyelesaikan konflik dan membangun kesempatan damai dengan merumuskan aturan aturan sebelum ada payung hukum yang valid dan sah.

“Kami ingin kedua wilayah yakni, Kota dan Kabupaten Bogor bisa kondusif. Untuk itu, kami akan terus mengambil langkah – langkah untuk menyelesaikan masalah antara angkot dan angkutan online,” ungkap Bima Arya.

BACA JUGA :  Resep Membuat Rendang Jengkol yang Gurih Renyah dan Mantap

Bima meminta untuk terus menjaga kondusivitas, karena itu tanggungjawab bersama. Mengenai peraturan angkutan online harus diatur secara jelas dan dapat dipahami oleh kedua belah pihak. “Kami akan mendorong Kementrian melalui Pemerintah Jawa Barat untuk mengatur angkutan online dibawah Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek,” tegasnya.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Danrem 061/Suryakencana, Kolonel Inf Mirza Agus, Karo Ops Polda Jabar, Kombes Pol Leonidas, Dir Lantas Polda Jabar, Kombes Pol Tomex Kurniawan, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhendi, Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Letkol Fransisko, Kasat Brimobda Jabar, Kombes Pol Puji Santosa, Kapolresta Bogor, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Kapolres Bogor, AKBP Andi Moch Dicky, Dandim 0606/Kota Bogor, Letkol Arm Doddy Suhadiman. (Iman R Hakim)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================