KPK Geledah Rumah Andi Narogong di Cibubur

CIBUBUR TODAY- Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Sejak siang hari ini, dia dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan kasus yang menjeratnya.

“Penangkapan terhadap AA dilakukan siang hari ini di daerah Jaksel, tapi sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan 1×24 jam, untuk langkah selanjutnya setelah pemeriksaan,” ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (23/3).

BACA JUGA :  Digerebek Polisi, Terduga Pelaku Curanmor di Rumpin Lompat dari Jembatan

Penangkapan Andi oleh petugas KPK, kata Febri, untuk memenuhi kebutuhan penyidikan perkara. Sebelum melakukan penangkapan, lembaga antirasuah itu yakin Andi melakukan tindakan yang dapat merugikan keuangan negara.

“Karena memang kebutuhan penyidikan, tersangka diduga keras melakukan tindakan korupsi oleh karena itu penangkapan segera dilakukan untuk kebutuhan penyidikan,” kata Febri.

BACA JUGA :  HJB ke-544 Ditutup Manis! Kabupaten Bogor Raih Dua Rekor MURI Sekaligus

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, untuk melengkapi proses penyidikan kasus yang menjerat Andi, KPK melakukan penggeledahan di kawasan Cibubur, hingga malam ini.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================