Tjahjo berharap 4,5 juta penduduk yang sudah mempunyai surat keterangan bisa segera mendapatkan e-KTP. Sedangkan 3,5 juta penduduk lainnya yang belum melaporkan kepindahan dapat segera mengurus identitas kependudukannya.

“Karena e-KTP adalah data tunggal kita, di mana data tunggal mengurus pernikahan, kredit, mengurus perpindahan, membuat paspor, dan yang berkaitan dengan perbankan, asuransi, rumah sakit juga, nanti sumbernya dari nomor induk kependudukan ini,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kebakaran di Sumedep Hanguskan Gudang Pabrik Mebel

“Mudah-mudahan April bertahap, sehingga 4,5 juta penduduk yang sudah merekam bisa dapatkan ini segera. Masih ada 3,5 juta penduduk yang datanya belum tersambung dengan baik, karena pindah alamat, pindah kota tapi tidak menunjukkan surat pindah, segera laporkan,” imbuhnya.(Yuska Apitya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================