Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menyebutkan, Pemerintah berkomitmen untuk meng-online-kan 8 Juta UMKM sampai tahun 2020. Diharapkan pada akhir 2018 nanti setidaknya sebanyak 2 Juta UMKM sudah go online. “Internet merupakan pasar yang potensial bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk memasarkan hasil usahanya,” ujarnya.

Proses peng-online-an dapat dilakukan oleh peserta dengan mendatangi lokasi/tenda registrasi baru UMKM online untuk diperiksa kelengkapan data dan persyaratannya sebelum diproses menjadi UMKM online. Pendaftaran UMKM Go Online juga bisa dilakukan dengan mengisi formulir online di http://umkmonline.id atau dengan mengirim SMS ke nomor 081310018008 dengan format sebagai berikut Nama UMKM, Lokasi, Produk/Service yang ditawarkan.

Tak hanya menawarkan akses pasar yang luas, program 100 ribu UMKM Go Online ini juga menawarkan kemudahan dari sisi perpajakan. Peserta akan dibuatkan NPWP ketika mendaftar program tersebut.(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================