“Jadi akan dizonasi, misalnya di kota ini MBR-nya yang bergaji berapa? Di daerah lain berapa? Kemudian kita juga sedang pikirkan bagaimana untuk FLPP ini patokan gajinya suami istri. Tidak tunggal,” ujar Lana.

BACA JUGA :  Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertua

Program untuk MBR ini disasarkan pada masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 4 juta per bulan. Sementara zonasi tersebut juga akan didasari pada masyarakat yang berpenghasilan tanggung yakni Rp 4 juta-Rp 7 juta per bulan.

BACA JUGA :  15 Kali Guguran Lava Diluncurkan Gunung Merapi, BPPTKG: Jarak Luncur Sejauh 1.800 Meter

“Masih kita susun rencananya, tapi tujuannya memang supaya yang tadi disebutkan (masyarakat berpenghasilan tanggung), bisa tercover juga program ini,” ucap Lana. (Yuska Apitya/dtk)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================