Masih dalam program penataan PKL, wali kota menyebutkan bahwa Pemkot Bogor juga telah merelokasi sebanyak 50 PKL dari Taman Kencana ke Ciremai Ujung serta menyiapkan destinasi penunjang wisata Puncak, yaitu pembangunan sentra kuliner di Jalan Bina Marga yang bekerja sama dengan Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif.

“Penataan PKL juga dilakukan di kawasan Pasar anyar (Jalan M.A Salmun, Jalan Dewi Sartika, Jalan Nyi Raja Permas, dan Jalan Sawojajar). Juga dilakukan di kawasan Pasar Bogor (Jalan Otista, Jalan Suryakancana, Jalan Pedati, Jalan Lawang Saketeng, dan Tanjakan Empang depan Mall BTM). Selain kami juga terus melakukan sosialisasi sebagai bentuk pemberdayaan kepada para PKL mengenai aturan-aturan yang ada,” papar Bima.

BACA JUGA :  Ternyata Buah Sawo Punya Banyak Manfaat untuk Kesehatan, Simak Ini

Lebih lanjut wali kota menuturkan, bahwa penertiban dan penataan PKL di Taman Kencana telah berhasil memindahkan sebanyak 60 PKL yang tadinya berjualan di sekitar taman ke sisi Jalan Ciremai Ujung. Begitu pun untuk di Jalan Otista pasca diberlakukannya kebijakan Sistem Satu Arah (SSA), Pemkot Bogor berhasil memindahkan 14 PKL.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Raih Penghargaan Terbaik Pertama Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards Tahun 2024 Tingkat Nasional

“Sedangkan di jalur R3 yang dialokasikan sebagai tempat pedagang tanaman hias, dari yang semula hanya diisi 103 PKL kemudian bertambah menjadi 136 PKL,” jelasnya. (Yuska Apitya Aji)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================