Tak sampai disitu, wali kota juga mendatangi lapangan Sempur. Ia mengimbau para pemuda yang tengah berkumpul untuk tidak meminum-minuman keras, balap liar hingga tawuran. Selanjutnya, Bima dan petugas gabungan melakukan penyisiran di Taman Kencana dan didapat tiga orang pemuda yang tengah mengkonsumsi miras jenis tuak. “Kamu minum apa ini? kok bau miras, gak boleh ini dilarang,” tegas Bima.

Saat di interogasi ketiga pemuda tersebut mengaku membeli miras jenis tuak tersebut di daerah Taman Topi, jalan Nyi Raja Permas. “Saya beli di daerah Taman Topi pak, satu plastik Rp. 20.000,” kata salah satu pemuda.

BACA JUGA :  Diduga Punya Masalah Disekolah, Siswa SMK di Gunungsitoli Nekat Gantung Diri

Mendapatkan informasi tersebut, ketiga pemuda langsung diamankan petugas dan diminta untuk menunjukkan lokasi penjual miras. Benar saja, saat dihampiri petugas gabungan penjual Miras menjajakan puluhan botol miras, ciu dan tuak, namun saat akan disita barang dagangannya PKL menolak. Bahkan sempat terjadi adu mulut dan dorong-dorongan dengan petugas gabungan. “Ibu udah berapa lama jualan disini? dapat dari mana ibu ini miras? Saya minta tutup dan Satpol angkut semuanya,” tutur Bima dengan nada kesal sambil membanting botol miras ke lantai.

BACA JUGA :  Jadwal Tim Bulu Tangkis Indonesia di Thomas Cup dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Tak puas dengan itu, wali kota pun mendatangi distributor miras yang berdasarkan informasi berasal dari toko di sekitar Pasar Anyar, namun saat dilokasi toko tersebut tutup dan terkunci rapat.(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================