Oleh sebab itu, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar jangan mudah terpengaruh dan harus lebih berhati-hati dalam mengikuti kegiatan penghimpunan dana, yang menawarkan keuntungan yang tidak masuk akal.

“Satu saja yang paling mudah diingat adalah begitu imbal hasilnya di atas rata-rata pasar yang ditawarkan, itu harus hati-hati. Rata-rata misalnya berpedoman pada yield saham yang selama berapa tahun terakhir enggak ada (imbal hasil) yang di atas 25% selama setahun,” kata dia.

BACA JUGA :  Resep Membuat Sup Kimlo Kulit Tahu untuk Menu Makan Malam yang Lezat dan Segar

Ia juga mengimbau kepada para pelaku investasi bodong, supaya tidak bermain-main untuk mengambil kesempatan hingga mengakibatkan kerugian pada masyarakat.

“Kalau sudah merugikan konsumen kan banyak tahan ditahan ya tersangkanya oleh kepolisian. Kalau ternyata masih melakukan tindakan yang merugikan masyarakat pasti akan ditindak oleh penegak hukum,” tuturnya. (Yuska Apitya/dtk)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================