Ketiga, meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar membatalkan rencana hak angket kepada KPK. Menurut mereka, hak angket hanya patut digunakan untuk menyelidiki pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berdampak luas di masyarakat.

“Hak angket lebih tepat diajukan oleh DPR terhadap kebijakan pemerintah, bukan institusi lain di luar pemerintah seperti KPK,” menurut keterangan tertulis para aktivis.

BACA JUGA :  Tak Terima Pacar Diganggu, Pemuda di Lampung Tengah Tusuk Remaja hingga Tewas

Para aktivis perempuan menganggap upaya pelemahan KPK sama saja dengan pelemahan kepada masyarakat luas, karena uang yang dikorupsi merupakan masyarakat yang dibayar melalui pajak. Masyarakat tentu tidak ingin jika kasus penyalahgunaan uang mereka tidak selesai hingga ke akarnya.

BACA JUGA :  Mau Traveling Kemana? Ini Dia Daftar 10 Hotel Terbaik di Dunia 2024, Dijamin Tak Mengecewakan

“Bagi saya penyerangan kepada Novel tidak hanya serangan kepada penyidik KPK, tapi juga teror kepada masyarakat secara keseluruhan,” kata Okky.(Yuska Apitya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================