Aktivis Perempuan Galang Aksi #SaveKPK

Ketiga, meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar membatalkan rencana hak angket kepada KPK. Menurut mereka, hak angket hanya patut digunakan untuk menyelidiki pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berdampak luas di masyarakat.

“Hak angket lebih tepat diajukan oleh DPR terhadap kebijakan pemerintah, bukan institusi lain di luar pemerintah seperti KPK,” menurut keterangan tertulis para aktivis.

BACA JUGA :  Lawan Arah Yamaha RX King Adu Banteng di Pakansari, Tiga Luka-luka

Para aktivis perempuan menganggap upaya pelemahan KPK sama saja dengan pelemahan kepada masyarakat luas, karena uang yang dikorupsi merupakan masyarakat yang dibayar melalui pajak. Masyarakat tentu tidak ingin jika kasus penyalahgunaan uang mereka tidak selesai hingga ke akarnya.

BACA JUGA :  Beasiswa JAPFA 2026 Dibuka, Bantuan Pendidikan 2 Tahun

“Bagi saya penyerangan kepada Novel tidak hanya serangan kepada penyidik KPK, tapi juga teror kepada masyarakat secara keseluruhan,” kata Okky.(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================