Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Rakhmawati mengatakan berkaitan dengan perizinan Bus Uncal diurus oleh Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT).
Hingga kini, pihaknya juga masih menunggu izin SRUT agar bus pariwisata ini bisa segera digunakan masyarakat. “Kita tinggal menunggu izin SRUT dari kemenhub saja. Tetapi memang prosesnya lama. Jadi kita hanya bisa menunggu,†ucapnya.
Terpisah, Ketua Koperasi PDJT, Fajar Cahyana belum menerima hasil proses SRUT bus Uncal dari kemenhub. Yang dia ketahui, SRUT tersebut hingga kini masih diproses kemenhub.
Meski begitu, dia memastikan Bus Uncal sudah aman untuk ditumpangi. Hal itu ia ungkapkan karena telah memegang beberapa lembaran bukti bus tersebut telah lolos uji KIR dan uju rancang bangun.
“ Uji KIR dan uji rancang bangun, itu udah sesuai dan tidak ada kendala. bisa digunakan, artinya sudah aman,†tandasnya.(Yuska Apitya)