Djarot Pasang Badan untuk Penangguhan Ahok

Djarot meminta penangguhan penahanan itu jangan dinilai sebagai sikap tidak menerima putusan majelis hakim. Mantan Bupati Blitar tersebut mengatakan, pengajuan penangguhan penahanan merupakan haknya. Terlebih, kata Djarot, selama penyelidikan dan persidangan, Ahok selalu bersikap kooperatif, sehingga tidak keliru jika mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

BACA JUGA :  Kelola APBDes Rp1,6 Triliun, Kabupaten Bogor Jadi Fokus Evaluasi BPKP

Jika memang permohonan diajukan dan direstui pengadilan, Djarot berjanji berupaya semaksimal mungkin agar Ahok mematuhi aturan.

“Kepada penasihat hukum untuk mengajukan jaminan bahwa beliau (Ahok) akan kooperatif, tidak melarikan diri,” kata Djarot.

BACA JUGA :  Jadi Penggemar Sepak Bola Tak Sekadar Hobi, Ini 5 Manfaatnya bagi Kesehatan Mental dan Fisik

Lagipula, selama menjalani persidangan, Ahok tidak pernah menyembunyikan atau menghilangkan barang bukti. Ahok juga tidak pernah berupaya menghalang-halangi kelancaran persidangan.(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================