THR PNS Cair Seminggu Sebelum Lebaran

JAKARTA TODAY- Pemerintah kembali memberlakukan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun ini. THR akan diberikan pada seminggu sebelum hari raya Idul Fitri.

“Kemungkinan, ya sebelum seminggu sebelum lebaran yang THR,” ungkap Dirjen Anggaran Askolani Kemenkeu, di kantornya, Jakarta, Jumat (12/5/2017).

BACA JUGA :  Apakah Boleh Olahraga Saat Haid? Ini Penjelasan dan Rekomendasinya

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================