JAKARTA TODAY- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperkirakan masih akan mencatatkan selisih ketidaksesuaian (missmatch) antara iuran dan biaya manfaat pada tahun ini sebesar Rp3,6 triliun. Defisit masih akan terjadi, jika tidak terdapat langkah penyesuaian iuran atau suntikan dana dari pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).

Direktur Utama BPJSK Kesehatan Fahmi Idris menjelaskan prediksi defisit tersebut sesuai dengan kerangka pendapatan dan beban yang berimbang serta hitungan aktuaria mengenai tarid iuran yang ideal. Saat ini menurutnya, BPJS Kesehatan harus menanggung miss match akibat tarif iuran yang tidak ideal, khususnya untuk peserta golongan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

BACA JUGA :  Bingung Mau Healing Saat Libur Lebaran? Ini Rekomendasi Cafe di Bogor yang Cozy dan Bernuansa Alam Dijamin Suka

“Kalau kita melihat angka ini, solusinya agar berimbang pertama adalah penyesuaian manfaat seperti pengurangan pengeluaran sederhana dan terakhir yaitu suntikan dana tambahan,” ujar Fahmi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/5).

BACA JUGA :  Resep Membuat Rendang Jengkol yang Gurih Renyah dan Mantap

PBI saat ini dikenakan iuran Rp23.000 per individu. Padahal, berdasarkan hitungan aktuaria DJSN, menurut dia, peserta golongan PBI seharusnya dikenakan tarif iuran sebesar Rp36.000 per individu.

============================================================
============================================================
============================================================