JAKARTA TODAY- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperkirakan masih akan mencatatkan selisih ketidaksesuaian (missmatch) antara iuran dan biaya manfaat pada tahun ini sebesar Rp3,6 triliun. Defisit masih akan terjadi, jika tidak terdapat langkah penyesuaian iuran atau suntikan dana dari pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).

Direktur Utama BPJSK Kesehatan Fahmi Idris menjelaskan prediksi defisit tersebut sesuai dengan kerangka pendapatan dan beban yang berimbang serta hitungan aktuaria mengenai tarid iuran yang ideal. Saat ini menurutnya, BPJS Kesehatan harus menanggung miss match akibat tarif iuran yang tidak ideal, khususnya untuk peserta golongan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

BACA JUGA :  Jadwal Tim Bulu Tangkis Indonesia di Thomas Cup dan Uber Cup 2024 Hari Ini

“Kalau kita melihat angka ini, solusinya agar berimbang pertama adalah penyesuaian manfaat seperti pengurangan pengeluaran sederhana dan terakhir yaitu suntikan dana tambahan,” ujar Fahmi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/5).

PBI saat ini dikenakan iuran Rp23.000 per individu. Padahal, berdasarkan hitungan aktuaria DJSN, menurut dia, peserta golongan PBI seharusnya dikenakan tarif iuran sebesar Rp36.000 per individu.

Sementara itu, peserta bukan penerima upah (PBPU) kelas II yang saat ini dikenakan tarif iuran sebesar Rp51.000, seharusnya dikenakan tarif sebesar Rp63.000. Adapun BPU kelas III yang saat ini membayar iuran Rp25.500, seharusnya dikenakan tarif iuran sebesar Rp53.000.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Kamis 2 Mei 2024

Pada tahun lalu, BPJS Kesehatan mencatatkan defisit mencapai Rp6,8 triliun. Defisit tersebut terjadi akibat beban biaya yang mencapai Rp73,9 triliun, sedangkan pendapatan iuran tercatat sebesar Rp65,67 triliun. Padahal, pendapatan iuran tersebut tercatat naik 28,2 persen dibanding tahun 2015. Kendati defisit cukup besar tahun lalu, BPJS Kesehatan memperoleh suntikan dana dari pemerintah. Suntikan dana tersebut dapat memperkecil defisit tersebut.

“Kami (sebelumnya) sudah menyampaikan prediksi defisit ini kepada Presiden. Maka, dengan adanya PMN itu neraca keuangan kami (saat ini) bisa seimbang,” terangnya. (Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================