Untuk mempercepat pembangunan LRT Jabodebek, pemerintah belum lama ini telah menerbitkan Peraturan Presiden 49 Tahun 2017 tentang Percepatan Penyelenggaraan LRT terintegrasi di Wilayah Jabodebek.

Adhi Karya akan membentuk entitas baru khusus mengelola properti di sekitar stasiun LRT. “Ya itu properti di atas LRT, itu perusahaan anak jadinya. Di bawah Adhi Karya, jadi Adhi Karya punya anak ya itu, ini anak baru namanya belum ditentukan,” kata Direktur Utama Adhi Karya, Budi Harto usai acara Penerbitan Obligasi Adhi Karya di The Ritz Pacific Place, Jakarta, Rabu (24/5/2017).

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Sabtu 11 Mei 2024

Saat ini, Adhi Karya telah memiliki anak usaha di sektor properti yaitu Adhi Persada Property. Dengan akan dibentuk anak usaha baru, maka ke depannya akan menjadi dua anak usaha yang bisnisnya di sektor properti.

Investasi awal, kata Budi, perusahan pelat merah itu akan menyediakan dana sebesar Rp 2 triliun yang khusus untuk lahan. Sementara pemenuhan dana investasi tersebut berasal dari penertiban saham baru dengan skema HMETD atau right issue yang telah dilakukan, dan penyertaan langsung dari Adhi Karya.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Beri Wadah Pelajar Adu Bakat dan Kreativitas Melalui Semarak Hardiknas

“Duitnya dari hasil rightissue dulu Rp 1,3 triliun, Rp 700 miliar tambahan, penyertaan induk, tahun ini bisa,” tambahnya.

Dia mengungkapkan, alasan pembentukan anak usaha baru ini agar pengontrolan usaha di sektor properti lebih mudah.

“Jadi ada 2 perusahaan properti, supaya spending control-nya lebih pendek,” tukasnya. (Yuska Apitya/dtk)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================