“Praktek pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga, Pemerintah memandang perlu upaa pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif dan efisien serta mampu menimbulkan efek jera. Petugas kehumasan di masing – masing OPD menggalang respon publik agar dapat termotivasi, berpartisipasi mendukung berbagai program dan kebijakan pemerintah,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Bidang, Layanan Komunikasi dan Informatika, Betty Sugerti menjelaskan, tujuan kegiatan forum kehumasan lembaga informasi dan komunikasi untuk menghasilkan rumusan rekomendasi yang mampu mengugah para pengelola kehumasan pada OPD di lingkungan Pemkab Bogor untuk lebih aktif bergiat dalam upaya memberikan informasi, penerangan dan pendidikan kepada masyarakat tentang kebijakan, aktivitas dan langkah-langkah Pemerintah secara terbuka, transparan, jujur dan objektif.

BACA JUGA :  Jadwal Pertandingan Thailand Open 2024, 14 - 19 Mei 2024

“Selain itu juga untuk meningkatkan kapasitas dalam rangka revitalisasi fungsi dan peran strategis para pengelola kehumasan pada organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap aplikasi Undang Undang keterbukaan Informasi Publik.”katanya.

Satria Irawan, kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mengatakan pungutan liar atau pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai kkn, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di indonesia. menurut hasil studi dari pusat studi asia pasifik universitas gadjah mada bekerja sama dengan united state agency for international development (usaid) pada tahun 2004, biaya pungli yang dikeluarkan oleh para pengusaha di sektor industri manufaktur berorientasi ekspor saja, pertahunnya bisa mencapai 3 triliun rupiah.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Sabtu 18 Mei 20249

“Dampak pungli ekonomi biaya tinggi,pembangunan terhambat,masyarakat dirugikan, faktor-faktor penyebab pungli yakni Aspek Individu Pelaku ,Sifat tamak manusia, Moral yang kurang kuat, Penghasilan yang kurang mencukupi,Kebutuhan hidup yang mendesak, gaya hidup yang konsumtif, malas atau tidak mau kerja, Aajaran agama yang kurang diterapkan, “ katanya. (Iman R Hakim)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================