CIBINONG TODAY – Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor memanggil para pengelola kehumasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, untuk meningkatkan pemahaman pengelolaan kehumasan pada organisasi perangkat daerah tentang berbagai bentuk praktek yang tergolong dalam pungutan liar atau bentuk penyimpangan lainnya, untuk memerangi praktek pungutan liar di berbagai layanan masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Wawan Munawar Sidiq mengatakan, salah satu keseriusan Pemerintah dalam memberantas pungutan liar (Pungli) disemua lini pelayanan publik, ditandai dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 87 Tahun 2016 tentang, satuan tugas sapu bersih pungutan liar.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Kamis 2 Mei 2024

“Terbitnya Pepres ini, merupakan produk regulasi Pemerintah yang bersih, berwibawa, jujur, dan adil serta bebas dari segala bentuk kegiatan pungutan liar, demi mewujudkan kemajuan bangsa dan negara pada bidang penegakan hukum,” ujar Wawan dalam sambutan acara sosialisasi tersebut di Aula Diskominfo Kabupaten Bogor, Selasa (5/9/2017).

Ia menambahkan, kerangka kerja dari satgas saber pungli ini terbagi kedalam empat kelompok fungsinya yakni fungsi intelijen, fungsi pencegahan,fungsi penindakan dan fungsi yustisi yang memiliki peranan dan tugasnya membangun sistem penegakan maupun pemberantasan pungli sedemikian rupa.

BACA JUGA :  Bibir Hitam Gegara 5 Kebiasaan Ini, Simak Sampai Akhir!

Sedangkan skenario yang dilakukan Pemerintah untuk menghilangkan praktek pungutan liar di berbagai pusat layanan publik tersebut yaitu dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, dan satuan kerja serta sarana prasarana, baik yang berada di tingkat  Kementerian maupun pada lembaga Negara lainnya termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor wajib melaksanakan pemberantasan pungutan liar dan wajib pula membentuk unit pemberantasan pungutan liar pada satuan pengawasan internal.

============================================================
============================================================
============================================================