“Padahal sistemnya sama. (Kendalanya) orang mengeluh sumber daya manusia lah (kurang). Ya harusnya kan progresiflah, revolusioner, kalau tidak cepat ya repot,” kata Tjahjo.

Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu juga mengaku tak bisa memberikan sanksi atau mekanisme untuk mencegah terjadinya korupsi oleh pejabat di daerah. Ia berkata, kepala daerah bukan bawahan Mendagri yang bisa setiap waktu diganti atau dimutasi dari jabatannya.

BACA JUGA :  Cara Membuat Rolade Ayam Klasik Spesial yang Simple dam Lezat

“Mereka dipilih oleh rakyat. Gubernur, Wali Kota, itu bukan bawahan saya. Kalau dia Pangdam, Kapolda atau Kapolres bisa langsung pecat dan ganti. Ini kan tidak, bisa diganti kalau berhalangan, meninggal, mungkin dia mundur sendiri atau terkena masalah hukum,” katanya. (Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================