“KPK berharap dengan bantuan semua pihak melakukan pengawasan,  dana desa yang nilanya besar ini penggunaannya tepat sasaran sehingga tujuan atau target dari Undang-undang Nomor 6 tahun 2014, terciptanya pemerataan pembangunan dan terhentinya arus urbanisasi tercapai,” tegasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Deni Ardiana yang menjadi narasumber diskusi mengatakan, sejak dana desa dikucurkan, pihaknya telah melatih kepala desa dan perangkatnya mengenai teknis penyusunan program kegiatan hingga penyusunan laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran.

“Ini memang bukan pekerjaan mudah, tapi saya yakin dengan seiring berjalannya waktu dan adanya sosialisasi terus menerus, kepala desa dan perangkatnya akan lebih paham mengelola dana desa, bahkan mereka pun akan takut melakukan penyimpangan, karena sanksi hukumannya berat, apalagi semua mata ikut mengawasi,” jelasnya.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Pepes Tahu Kemangi yang Simple dan Sederhana

Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Satria Irawan menegaskan, dana desa ini mendapatkan perhatian serius, Oktober nanti Kejaksaan bersama DPMPD dan Inspektorat akan keliling desa-desa di Kabupaten Bogor.

“Kami tak akan pernah bosan mengajak, semua kepala desa di Kabupaten Bogor ini, agar menggunakan dana desa secara amanah dan transparan mengelolanya, karena jika tidak dan kami menemukan ada indikasi penyimpangan, Kejaksaan tak akan ragu melakukan tindakan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrim

Kejaksaan sudah menerima sejumlah laporan dugaan adanya penyimpangan penggunaan dana desa di 80 desa. “Tapi laporan itu belum kita tindak lanjuti kepenyelidikan, karena masih dalam pembinaan yang dilakukan DPMPD dan Inspektorat. Namun, jika masih bandel dengan sangat terpaksa, kami akan melakukan tindakan tegas,” pungkasnya. (Iman R Hakim)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================