CITEUREUP TODAY – Dana desa yang dikucurkan APBN sejak tahun 2015 lalu rawan untuk dikorupsi atau diselewengkan, jika pengawasan yang dilaksanakan elemen masyarakat yang ada di desa tidak berjalan. Kepala desa yang nakal, acap kali tergoda untuk mengambil uang yang bukan haknya itu untuk kepentingan pribadi.

“Sejak 2015 sampai 2017 ini, KPK telah menerima sebanyak 459 aduan penyimpangan dana desa yang dilakukan baik oleh kepala desa maupun perangkatnya,” kata Kepala Satuan Tugas (Kastgas) I Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tri Gamavera, Rabu (20/9/2017).

Tri yang menjadi pembicara dalam acara diskusi panel yang digelar Forum Wartawan Pengawal Dana Desa (PENA) bekerja sama dengan PT. Indocement Tunggal Prakarsa mengungkapkan, hasil kajian KPK, ada beberapa penyebab utama dana desa ini rawan disimpangkan, diantaranya masih lemahnya pengawasan.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Optimis Raih Poin di Laga Piala Asia U-23 Lawan Australia

“Dalam aturan padahal sudah jelas, penggunaan dan pemanfaatan dana desa ini harus melibatkan semua komponen masyarakat yang ada di desa, artinya dari mulai pengusulan, perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan masyarakat ikut terlibat. Jika ini dilakukan, potensi dana desa disimpangkan atau dikorupsi makin kecil,” katanya.

Selain itu, sebab kedua kata Tri, minimnya kualitas sumber daya manusia di desa yang cakap mengelola anggaran. “Ini menjadi tugas pemerintah daerah membantu kepala desa dan perangkatnya untuk meningkatkan kualitas SDM di desa, termasuk didalamnya dunia usaha, mereka berkewajiban membantu dengan menyediakan tenaga-tenaga ahli,” ujarnya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 18 April 2024

Apalagi kata Tri, tahun 2018 mendatang, dana bantuan yang akan dikucurkan ke 74.093 desa di seluruh Indonesia ini, nilainya naik dua kali lipat dari sebelumnya Rp 60 triliun pada tahun 2017 menjadi Rp 120 triliun.

============================================================
============================================================
============================================================