Ada Densus Tipikor, OTT KPK Wajib Diketahui Polri

Kapolri mengaku akan segera memberikan instruksi kepada para anak buahnya di seluruh wilayah agar menerapkan prinsip proporsianal sesuai dengan tingkat ancaman yang dihadapi.

“Kami akan memberi instruksi kepada anggota di kewilayahan agar tidak over-reaktif, belebihan, eksesif, sehingga (penangkapan) seorang Wali Kota yang mungkin ancamannya tidak begitu besar tapi kemudian misalnya menggunakan senpi dan berpakaian lengkap,” tutur dia.

Salah satu kesimpulan Raker Komisi III DPR dengan Kapolri itupun menyebut soal OTT yang diharapkan tidak boleh ada lagi tidak diketahui Kapolda di wilayah hukumnya masing-masing di seluruh Indonesia. Selain itu, penggunaan aparat bersenjata untuk pengamanan ketika OTT tidak boleh berlebihan.

BACA JUGA :  Pemancing Asal Depok Meninggal di Situ Cikaret, Diduga Serangan Jantung

“Peristiwa di Malang tidak boleh terjadi lagi karena saudara Kapolda-nya tidak tahu ada kegiatan hukum di sana, dan OTT hanya diberitahu Kapolres-nya,” ungkap Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, KPK meringkus Eddy Rumpoko saat sedang mandi di kediaman dinasnya di Malang, ​Sabtu (16/9). Eddy diduga menerima suap sebesar Rp500 juta dari pengusaha Filipus Djap terkait dengan proyek pengadaan meubelair senilai Rp5,26 miliar.

BACA JUGA :  Terbungkus Handuk Cokelat, Bayi Perempuan Ditemukan Terlantar di Semak-semak

Proyek itu dimenangkan PT Dailbana Prima, yang juga milik Filipus. Eddy disebut mendapat fee 10 persen dari proyek itu. Saat OTT, Eddy ditangkap bersama Filipus dengan barang bukti uang sebesar Rp200 juta.(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================