Sambungnya, adapun praktek keamanan pangan di pasar yaitu adanya Biosekuriti dengan memenuhi kriteria Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH), memisahkan antara daging dengan jeroan, kebersihan dan desinfeksi rutin, area pemotongan dan tempat penjualan daging terpisah dengan area penjualan komoditi lainnya (area khusus/zooning). Adanya Sanitasi dengan membersihkan dan desinfeksi peralatan yang dipakai (pisau, talenan, meja / tempat meletakkan karkas / daging), memisahkan dan menampung limbah cair (septic tank) dan limbah padat (dikubur atau dibakar).
Higiene personal juga bisa dilakukan dengan cara menggunakan sepatu boot, menggunakan apron / seragam kerja khusus, mencuci tangan menggunakan sabun atau antiseptic lainnya sebelum dan setelah menangani unggas dan produknya, tidak makan minum dan merokok dilokasi kerja, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengkontaminasi daging/karkas.
“Alhamdulillah PDPPJ kota Bogor dipercaya Sebagai Pembicara (narasumber) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Pasar Rakyat dengan tema “Menuju Pasar Sehat” dengan materi terkait Biosekuriti Pasar. Semoga materi yang disampaikan dapat memberikan manfaat dan juga untuk menjalin silaturahmi,†tutup Guna. (Iman R Hakim)