“Namun, setelah dilaporkan kepada polisi, Sandra cs tidak mengindahkan proses hukum yang sedang berjalan. Mereka tetap melakukan kegiatan pembangunan di atas tanah milik PT Sentul City Tbk tersebut walaupun pihak kepolisian sudah melakukan pemasangan police line (status quo) di atas tanah tersebut,” tutur Faisal.

Modus pencaplokan tanah ini masih saja terjadi di era yang sudah sangat terbuka dan demokratis ini. Sekelompok orang dengan seenaknya mendozer tanah yang bukan haknya. Para penyerobot tanah ini semakin menggila ketika pemilik tanah yang sah memberikan peringatan.

BACA JUGA :  Dipukuli Tetangga Pakai Balok Kayu, Kakek di Malang Tewas usai Dituduh Curi Motor

Gilanya lagi, para penyerobot yang notabene biong tanah itu, menyebut-nyebut nama perwira tinggi. ‘’Padahal, setelah dikonfirmasi, perwira yang disebut-sebut itu, tidak tahu menahu soal penyerobotan tanah oleh oknum biong nakal tersebut,’’ kata juru bicara PT Sentul City Tbk, Alfian Mujani.

BACA JUGA :  Tega, Suami di Tuban Cekik Istri hingga Tewas, Diduga usai Cekcok

Menurut Alfian, ulah para oknum biong nakal yang sering menyebut-nyebut dan berlindung di balik nama besar perwira tinggi ini, jelas merupakan tindakan pencemaran nama baik perwira bersangkutan. “Dalam banyak kasus pencaplokan tanah, nama perwira dan nama pejabat itu hanya dicatut,” pungkasnya. (Iman R Hakim)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================